Be the part of Our Journey to Become

The Best Connector in Indonesia

Additional Service

Tol Laut

Tol laut merupakan program nasional Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang dilatarbelakangi karena adanya disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur.

Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan transportasi laut di Indonesia tidak efisien dan mahal karena tidak adanya muatan balik dari wilayah-wilayah yang pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Pada prinsipnya tol laut merupakan penyelenggaraan angkutan laut secara tetap dan teratur yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan hub disertai feeder dari Sumatera hingga ke Papua dengan menggunakan kapal-kapal berukuran besar sehingga diperoleh manfaat ekonomisnya. (Source: dephub.go.id)

Berkontribusi sebagai shipper atau penyedia jasa pengurusan transportasi, NOC dapat membantu anda dalam hal pengurusan dokumen hingga penanganan muatan program tol laut ini.

Hubungi kami di nomor berikut +62 812 3392 4486 untuk mengetahui inforamsi lebih lanjut mengenai program tol laut ini.

Additional Service

Jenis Muatan Yang Dapat Diangkut Melalui Tol Laut

Barang Kebutuhan Pokok

Perpres No. 59 Tahun 2020

  1. Beras
  2. Kedelai Bahan Baku tempe / Tahu
  3. Cabai
  4. Bawang Merah
  5. Gula
  6. Minyak Goreng
  7. Tepung Terigu
  8. Daging Sapi
  9. Daging Ayam Ras
  10. Telur Ayam Ras
  11. Ikan Segar (Bandeng / Kembung / Tongkol / Tuna / Cakalang)

Barang Penting

Perpres No. 59 Tahun 2020

  1. Benih (Padi,Jagung,Kedelai)
  2. Pupuk
  3. Gas LPG 3 Kg
  4. Triplek
  5. Semen
  6. Besi Baja Konstruksi
  7. Baja Ringan

Barang Lainnya

Perpres No. 53 Tahun 2020

  1. Air Mineral
  2. Makanan Ringan
  3. Makanan Kaleng
  4. Margarin/Mentega
  5. Mie
  6. Minuman Ringan
  7. Bawang Putih
  8. Sayuran
  9. Garam
  10. Kopi
  11. Susu
  12. Teh
  13. Pinang
  14. Sagu
  15. Obat-obatan yang dapat dijual bebas di apotek
  16. Pakaian Jadi
  17. Popok Bayi dan dewasa
  18. Detergen / Pelembut Pakaian
  19. Peralatan Mandi
  20. Alat tulis
  21. Asbes/Gypsum
  22. Bata Ringan
  23. Cat dan Thinner
  24. Keramik
  25. Mebel
  26. Paku
  27. Pipa Air dan Aksesorisnya
  28. Seng
  29. Gas LPG selain 3 Kg
  30. Genset
  31. Aspal
  32. Pakan Ternak / Pakan Ikan

*Berat isi kontainer maksimal 22 Ton

Additional Service

Trayek Tol Laut Yang Dapat NOC layani:

Kode Trayek
H-4
H-5
T-9
T-11
T-17
T-21
Rute
Surabaya Hub Sorong Oransbari Waren Sarmi
Surabaya Merauke Agats Timika
Surabaya Nabire Serui Wasior
Surabaya Fakfak Kaimana Elat Dobo
Surabaya Saumlaki Dobo
Surabaya Namlea
Additional Services

Alur Penanganan Muatan Tol Laut

A

Proses penanganan muatan tol Laut diawali dengan melakukan pendaftaran di SITOLAUT (aplikasi) oleh shipper, supplier, dan consignee

B

Berkas-berkas atau legalitas perusahaan berupa KTP, SIUP, NPWP, dan Pakta Integritas (dari Dinas Perdaganan di daerah setempat) wajib dilampirkan untuk divalidasi lagi oleh pihak regulator (pemerintah).

C

Setelah berkas-berkas perusahaan tervalidasi dari pihak regulator maka proses penanganan muatan tol laut bisa dilakukan dengan alur seperti di samping:

1
Consignee (Pihak Yang Menerima Barang)

Consignee dapat melakukan PO (Purchase Order) ke supplier serta dapat menunjuk shipper (pengirim) yang akan menangani muatan tol laut sesuai PO.

2
Supplier (Penyuplai/Pemasok)

Setelah PO diterima, supplier akan membuat DO (Delivery Order) yang ditujukan ke pihak shipper (pengirim) yang telah ditunjuk oleh consignee.

3
Shipper (Pengirim/Jasa Pengurusan Transportasi)

Shipper akan melakukan pemuatan atau stuffing barang dari supplier berdasarkan DO (Delivery Order) di tempat/daerah yang melayani tol laut tersebut.