Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa
mengakibatkan transportasi laut di Indonesia tidak efisien dan
mahal karena tidak adanya muatan balik dari wilayah-wilayah yang
pertumbuhan ekonominya rendah, khususnya di Kawasan Timur
Indonesia. Pada prinsipnya
Berkontribusi sebagai shipper atau penyedia jasa pengurusan
transportasi, NOC dapat membantu anda dalam hal pengurusan
dokumen hingga penanganan muatan program
Hubungi kami di nomor berikut
Perpres No. 59 Tahun 2020
Perpres No. 59 Tahun 2020
Perpres No. 53 Tahun 2020
Proses penanganan muatan tol Laut diawali dengan melakukan
Berkas-berkas atau legalitas perusahaan berupa
Setelah berkas-berkas perusahaan tervalidasi dari pihak regulator maka proses penanganan muatan tol laut bisa dilakukan dengan alur seperti di samping:
Setelah PO diterima,